Ditjenpas Bersama Iskandar Widjaja Adakan Podcast di Lapas Permisan

    Ditjenpas Bersama Iskandar Widjaja Adakan Podcast di Lapas Permisan
    Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) bersama dengan Iskandar Widjaja mengadakan podcast di Galeri Wijayakusuma Lapas Kelas Permisan Nusakambangan, Jumat (19/07). Dok Humas Vermis 1908

    NUSAKAMBANGAN - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) bersama dengan Iskandar Widjaja mengadakan podcast di Galeri Wijayakusuma Lapas Kelas Permisan Nusakambangan, Jumat (19/07).

    Iskandar Widjaja adalah seorang pemain biola asal Indonesia kelahiran Jerman dan pemenang berbagai kompetisi internasional. Dia adalah cucu musisi Indonesia Udin Widjaja yang sangat terkenal pada era Presiden Soekarno karena lagu-lagu gubahannya.

    Ditjenpas kali ini mengundang pemain biola terkenal tersebut untuk mempertanyakan pandangannya terhadap sistem pemasyarakatan di Indonesia, mengingat Iskandar Widjaja sudah berkeliling mengunjungi beberapa lapas.

    Dia sangat mengapresiasi pelaksanaan pemasyarakatan di Indonesia dan kagum dengan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang memiliki bakat bakat yang luar biasa.

    Lapas Permisan merupakan contoh nyata dari suksesnya pelaksanaan pemasyarakatan. Batik yang dikenakan dalam podcast antara host dan narasumber tersebut merupakan buatan WBP Lapas Permisan.

    Dan beberapa hasil produk WBP yang tidak kalah berkualitas juga terpampang di Galeri Wijayakusuma, tempat dimana Ditjenpas dan Iskandar Widjaja mengadakan podcast.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Kemenkumham Junjung Tinggi Seleksi Penerimaan...

    Artikel Berikutnya

    Menkumham Serahkan 35 Sertifikat KIK dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Masyarakat Muntilan Gelar Doa Bersama untuk Kemenangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Lapas Cilacap Siap Sukseskan Pilkada 2024 Berjalan Aman dan Tertib

    Ikuti Kami