Pengawalan Berobat Dua WBP Lapas Permisan

    Pengawalan Berobat Dua WBP Lapas Permisan
    Dua Orang WBP Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilacap, Kamis (07/12). Dok Humas Vermis 1908

    NUSAKAMBANGAN - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang prima dan optimal kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), salah satunya melalui pelayanan kesehatan yang diberikan kepada WBP.  

    Dua Orang WBP Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilacap, Kamis (07/12).

    Perawat Lapas Permisan, Kusnadi menjelaskan bahwa memang ada warga binaan yang membutuhkan perawatan rujukan. 

    "Dalam rangka memberikan pelayanan prima dalam bidang kesehatan, Lapas Permisan juga selalu siap melayani ketika ada WBP yang harus dirujuk ke rumah sakit, selama syarat administrasi lengkap dan dikawal langsung oleh anggota pengamanan Lapas dan Polsek Nusakambangan, " Ungkapnya.

    "Pengawalan yang dilakukan petugas merupakan bentuk keseriusan kami untuk memberikan pelayanan kesehatan maksimal bagi WBP, " Tegas Petugas medis.

    Layanan perawatan rujukan ini diberikan apabila hasil dari pemeriksaan WBP yang bersangkutan memerlukan penanganan lebih lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan Dokter Lapas.

    Dari hasil Pemeriksaan dokter di Lapas Permisan dua orang WBP yang bersangkutan perlu mendapatkan rujukan ke Poli gigi RSUD Cilacap karena perlu dilakukan tindakan medis yang memadai.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Tim Medis dan Pengawalan Dua WBP Berobat...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Permisan bersinergi dengan Bapas Nusakambangan

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Masyarakat Muntilan Gelar Doa Bersama untuk Kemenangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Lapas Cilacap Siap Sukseskan Pilkada 2024 Berjalan Aman dan Tertib

    Ikuti Kami